China dan Indonesia ibarat dua sisi koin jika menyangkut perlakukan mereka terhadap para tersangka koruptor.
China dan Indonesia ibarat dua sisi koin jika menyangkut perlakukan mereka terhadap para tersangka koruptor. Seperti yang udah kamu tahu, negeri tirai bambu tersebut terkenal sangat tegas terhadap para pelanggar yang dengan seenaknya makan uang yang bukan haknya. Tercatat, hukuman seumur hidup hingga mati jika ketahuan melakukan perbuatan tersebut. Belum lagi, aib yang didapatkan sangat besar. Sehingga mereka nggak jarang lebih memilih untuk bunuh diri.Sedangkan di Indonesia sendiri sangat berkebalikan. Pasti tahu deh, jika negara ini salah satu yang memberi sanksi paling ringan terhadap kasus korupsi. Nggak hanya itu, di penjara pun beberapa napi kasus ini kadang diberi perlakukan khusus. Berikut ulasannya.
Membawa HP
Beberapa
tersangka korupsi ternyata bisa berkomunikasi dengan bebasnya di dalam
rutan. Melalui sebuah inspeksi mendadak, ditemukan sembilan buah smartphone, tiga pengisi daya portable
dan sebuah modem nirkabel. Mengetahui hal ini, KPK berjanji bakal
menindak tegas napi yang ketahuan membawa perangkat komunikasi tersebut.
Keluar masuk penjara
Perlakuan berbeda terhadap napi bukan menjadi hal yang baru. Pasti masih ingat deh kasus Gayus
yang bisa semudah itu keluar masuk penjara. Baru-baru ini pun ada
kejadian serupa, kali ini pelakunya adalah mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad
yang ketahuan sering keluyuran keluar masuk rutan. Tapi akhirnya pihak
KPK mengetahui hal tersebut dan berencana bakal menindaknya dengan
tegas.
Modis di dalam sel
Udah
bukan menjadi rahasia lagi jika ada rutan yang memiliki fasilitas mewah
di dalamnya. Nggak hanya tempatnya, tapi penghuninya pun bisa tetap
modis. Beberapa nama sering banget terlihat full make up ketika
menjalani sidang walaupun saat itu sedang menjalani masa tahanan.Kapan nih Indonesia bisa benar-benar terbebas dari hal-hal seperti itu. Mungkin udah saatnya negeri ini mencoba strategi baru, misalnya seperti apa yang telah dilakukan oleh pemerintah China.
0 komentar:
Posting Komentar